Pengumuman No.12 (2020) dari Kementerian Perdagangan, Administrasi Umum Bea Cukai, dan Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar tentang Peningkatan Lebih Lanjut Pengawasan Kualitas untuk Epi yang Diekspor
Untuk lebih mendukung respons bersama komunitas internasional pada saat yang tidak biasa ini terhadap krisis kesehatan masyarakat global yang disebabkan oleh penyebaran pandemi COVID-19, langkah-langkah untuk meningkatkan pengawasan kualitas dan meningkatkan regulasi ekspor untuk pasokan pencegahan dan pengendalian epidemi diumumkan sebagai berikut:
I. Meningkatkan pengawasan kualitas untuk masker wajah non-bedah yang diekspor. Mulai tanggal 26 April 2020, masker wajah non-medis yang diekspor harus sesuai dengan standar kualitas China atau negara lain.
Kementerian Perdagangan harus memberikan daftar produsen masker wajah non-medis yang telah divalidasi dengan sertifikasi atau otorisasi dari negara lain (lihat www.cccmhpie.org.cn untuk informasi terbaru). Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar harus memberikan daftar masker wajah non-medis yang didiskualifikasi dan produsen yang ditemukan di pasar Cina (lihat www.samr.gov.cn untuk pembaruan). Perusahaan pengekspor masker wajah non-medis harus menyerahkan pernyataan bersama dari eksportir dan importir (lihat Lampiran 1) secara tertulis atau dalam bentuk elektronik bersama dengan pemberitahuan bea cukai, sebagai konfirmasi bahwa produk tersebut sesuai dengan standar kualitas China atau negara lain, dan bahwa importir menerima standar kualitas produk yang dibeli dan tidak menggunakannya untuk tujuan medis. Bea Cukai akan memeriksa dan mengeluarkan produk sesuai dengan daftar yang disediakan oleh Kementerian Perdagangan; untuk produk dari produsen yang tidak termasuk dalam daftar Administrasi Negara Peraturan Pasar, bea cukai akan menerima deklarasi, dan memeriksa serta mengeluarkan produk.
Deklarasi bersama eksportir dan importir (lihat Lampiran 1) harus diserahkan secara tertulis atau dalam bentuk elektronik bersama dengan deklarasi pabean ekspor berdasarkan kontrak pembelian yang ditandatangani sebelum tanggal 26 April 2020.
II. Meningkatkan regulasi ekspor untuk pasokan medis. Mulai tanggal 26 April 2020, perusahaan pengekspor reagen pengujian SARS-CoV-2, masker wajah medis, pakaian pelindung medis, ventilator, dan termometer inframerah yang telah mendapatkan sertifikasi atau otorisasi dari negara lain harus menyerahkan deklarasi (lihat Lampiran 2) secara tertulis bersama dengan pemberitahuan bea cukai, sebagai jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar kualitas dan persyaratan keamanan negara pengimpor (wilayah). Pihak bea cukai akan memeriksa dan mengeluarkan produk sesuai dengan daftar produsen yang telah mendapatkan sertifikasi atau otorisasi dari negara asing (lihat www.cccmhpie.org.cn untuk informasi terbaru) yang ditawarkan oleh Kementerian Perdagangan.
Langkah-langkah di atas akan disesuaikan seiring dengan perkembangan pandemi.
Lampiran 1. Pernyataan Bersama Eksportir dan Importir (Bahasa Mandarin dan Inggris).doc
Lampiran 2. Deklarasi Ekspor Persediaan Medis (Bahasa Mandarin dan Inggris).docx
Kementerian Perdagangan
Administrasi Umum Kepabeanan
Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar
25 April 2020